Diguncang Isu Perjalanan Dinas Capai 95M, Sekretariat DPRD Sulut Bilang Begini

Manado, Suluthebat.com – Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut menanggapi isu terkait perjalanan dinas 45 wakil rakyat yang disebut mencapai angka 95 miliar rupiah.
Sandra Moniaga selaku Sekretaris DPRD Sulut pun angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa berita yang beredar itu tidak sesuai data yang akurat dan sah.
“Total anggaran Setwan pada tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp112.275.547.500, akan tetapi ketika diharuskan untuk melakukan penghematan dalam menghadapi pandemi Covid-19, pagu anggaran Sekretariat DPRD direfocusing sehingga berkurang dan menjadi Rp102.469.109.704”, rincinya.
Anggaran tersebut kata dia, sudah termasuk anggaran perjalanan dinas sebesar 14.314.764.707 yang hingga akhir tahun direalisasikan berdasarkan kebutuhan sebesar 14.260.443.692.
“Biaya perjalanan dinas tersebut bukan hanya menunjang kegiatan Anggota DPRD, melainkan digunakan juga oleh ASN di jajaran Sekretariat DPRD dalam menunjang pelaksanaan kegiatan-kegiatan Setwan”, jelas Sandra.
Ia pun menambahkan, pelaksanaan Perjalanan Dinas diatur standarnya oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan Tatacara pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Gubernur No.30 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri, Serta Pegawai Tidak Tetap.
“Jadi pelaksanaan perjalanan dinas tidak dapat difiktifkan sebagaimana dituduhkan, karena aturannya jelas, dan pertanggungjawabannya menggunakan dokumen-dokumen yang sah seperti tiket, boarding pass, bill hotel, serta Laporan Pelaksanaan Perjalanan Dinas”, sambung Sandra.
Berdasarkan data yang telah dipaparkan, lanjutnya pihak Sekretariat DPRD Sulut membantah isu yang beredar dan sangat berharap agar penyebar isu tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (Vil)
