Juni 17, 2026

Bahas LKPJ Gubernur, Sekprov ‘Ultimatum’ Pejabat Pemprov Sulut

images - 2024-04-16T141024.128

Manado, Suluthebat.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel, secara tegas melarang seluruh pejabat dalam lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) untuk keluar daerah.

Instruksi tersebut terkait agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023 oleh Pansus LKPJ DPRD Sulut bersama Mitra Kerja, dalam hal ini Perangkat Daerah.

“Pembahasan ini sangat penting, jadi kepala SKPD perlu berada di Manado untuk melakukan pembahasan dengan kelompok yang sudah diatur Pansus LKPJ,” terang Kepel di ruang serba guna kantor DPRD Sulut, Selasa (16/4/2024).

Dikatakan Steve, larangan ‘mangkir’ tersebut berlaku bukan hanya untuk pejabat Eselon II.

“Bukan cuman pejabat Eselon II, tapi pejabat Eselon III juga tidak bisa lakukan perjalanan keluar daerah,” tandasnya. (Vil)