Fraksi Golkar DPRD Sulut Soroti Pendidikan hingga Penyertaan Modal Bank SulutGo dalam Pemandangan Umum Ranperda APBD 2027

Suluthebat.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Sulut, Raski Mokodompit, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (21/9/2026).
Mengawali penyampaiannya, Raski memberikan ucapan selamat ulang tahun kepada Gubernur Sulut, Yulius Selvanus (ke-63), dan Wakil Gubernur Sulut, Johannes Victor Mailangkay (ke-69). Fraksi Golkar mengapresiasi komitmen kepemimpinan daerah untuk membawa Sulawesi Utara semakin maju, sejahtera, dan berlanjut.
Fraksi Golkar memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Akses Pelayanan Pendidikan pada APPD 2026 Regional Sulawesi. Meski demikian, Fraksi Golkar memberi catatan khusus terkait alokasi anggaran pendidikan pada Ranperda APBD 2027 yang dinilai lebih rendah jika dibandingkan dengan dokumen RPJMD/RKPD. Fraksi memohon penjelasan mengenai strategi Pemprov untuk tetap menjaga capaian akses serta peningkatan kualitas pendidikan, khususnya terkait pemerataan guru, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta literasi dan numerasi.
Dalam strukturnya, Ranperda APBD 2027 mencatatkan pendapatan sekitar Rp3,2 triliun dan belanja Rp3,0 triliun sehingga menghasilkan surplus sekitar Rp199 miliar. Namun, pada posisi pembiayaan neto tercatat minus akibat adanya pengeluaran pembiayaan, seperti pembayaran utang daerah dan penyertaan modal. Terkait hal tersebut, Fraksi Golkar meminta kejelasan mengenai proyeksi sisa kewajiban utang pokok Pemprov Sulut setelah pembayaran kewajiban sebesar Rp210 miliar pada 2027, serta target-target konkret yang ingin dicapai dari rencana tambahan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar kepada PT Bank SulutGo.
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong Pemprov Sulut agar tidak hanya menaikkan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan juga mengoptimalisasi potensi piutang daerah (pajak dan retribusi) yang masih tertahan. Fraksi juga mempertanyakan porsi retribusi daerah yang didominasi oleh retribusi pelayanan kesehatan (mencapai Rp216 miliar dari total Rp206 miliar retribusi). Pemprov diharapkan dapat menjelaskan sumber pendapatan tersebut—apakah berasal dari pembayaran langsung pasien, klaim BPJS Kesehatan, atau layanan lainnya.
Untuk mempermudah pengawasan, Fraksi Golkar mengusulkan penyusunan matriks sederhana yang menyandingkan target RPJMD dengan APBD 2027 agar seluruh program tetap berada pada jalur perencanaan awal. Di akhir penyampaiannya, Raski Mokodompit menegaskan bahwa Fraksi Partai Golkar menyetujui Ranperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat selanjutnya sesuai perundang-undangan yang berlaku.
