DPRD Sulut Agendakan Paripurna Mendengarkan Penjelasan Gubernur Tentang Ranperda APBD 2026

Manado, suluthebat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Gubernur Sulut tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
Saat dikonfirmasi awak media, plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen membenarkan agenda tersebut.
“Hari ini sesuai jadwal yang telah diagendakan, yakni rapat paripurna penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD tahun anggaran 2026, serta perubahan atas peraturan daerah nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Niklas Senin, (24/11/2025).
tak hanya itu lanjut Niklas, dalam rapat paripurna DPRD tersebut juga sekaligus dengan pemandangan umum fraksi DPRD terhadap tiga buah Ranperda serta tanggapan dan atau jawaban gubernur terhadap pemandangan umum fraksi.
“Selain itu juga, hari ini ada rapat-rapat fraksi, rapat Komisi, dan rapat Badan pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Sulawesi utara,” jelas Niklas. (Vil)
