Ranperda Perumda Mulai Digodok, Amir Liputo Ingatkan Ini

Manado, suluthebat.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut atau BUMD kini mulai dibahas DPRD Sulut bersama SKPD.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Amir Liputo, menegaskan bahwa pembahasan Ranperda ini seharusnya tidak memakan waktu lama.
Namun, ia menekankan pentingnya penyusunan Ranperda dilakukan dengan matang dan lengkap.
“Dalam pembentukan Ranperda, harus dijelaskan latar belakang dan tujuannya, sasaran yang ingin dicapai, pokok-pokok pikiran tentang lingkup atau objek yang diatur, serta arah dan jangkauan pengaturannya,” ucap Amir di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (6/10/2025).
Ia juga meminta agar pihak penyusun Ranperda memberikan penjelasan mendalam agar pembahasan pasal-pasalnya tidak berlarut-larut.
“Ini penting. Saya dikenal lama di bidang legislasi dan berlatar belakang sebagai hukum. Jika Ranperda datang dari pihak eksekutif, maka sudah seharusnya eksekutif meyakinkan kami di DPRD bahwa Perda ini layak ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini sesuai dengan mekanisme dalam Peraturan Pemerintah (PP).
“Kalau Perda berasal dari legislatif, maka kami yang harus meyakinkan eksekutif. Jika salah satu pihak tidak setuju, maka Ranperda tidak bisa ditetapkan. Karena itu, sebagai anggota Pansus, saya rasa penting untuk mengetahui latar belakang kenapa Perda ini dibahas,” jelas Amir.
Ia juga menyampaikan bahwa belum lama ini dirinya diundang oleh Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, untuk membahas Perumda Sulut. Amir mengaku terkesan dengan pemahaman Gubernur mengenai BUMD tersebut.
“Ketika penjelasan yang diberikan mampu meyakinkan kami, maka roh dari penjelasan itu harus bisa diterjemahkan ke dalam batang tubuh pasal-pasal yang ada dalam Perda,” tambahnya. (*Vil)
