Mei 27, 2026

Demonstran Geram, Tak Satupun Anggota DPRD Sulut Temui Massa Aksi Tolak RUU TNI

IMG-20250320-WA0012(1)

Manado, Suluthebat.id – Sejumlah mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (20/3/2025).

Kedatangan sekelompok mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas di Sulut tersebut guna menyampaikan aspirasi mereka menolak Revisi Undang-undang TNI.

Diawali dengan aksi turun kejalan, massa aksi melakukan orasi di depan gedung DPRD Sulut dengan membawa spanduk dan poster berisi pesan penolakan terhadap RUU TNI.

Mereka meneriakkan yel-yel anti-militerisme dan mendesak agar anggota DPR mendengarkan aspirasi rakyat yang mereka wakili.

Salah satu demonstran menjelaskan, ini merupakan bentuk penyampaian keresahan akan potensi penyalahgunaan kekuasaan yang dapat timbul dari pengesahan revisi UU TNI.

“Tuntutan utama yang disuarakan adalah agar pemerintah dan DPR lebih mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dalam pembuatan kebijakan,” ujar Endosoren, mahasiswa fakultas hukum Universitas Sam Ratulangi.

Ia berpendapat, dengan adanya penguatan peran TNI dalam ranah sipil, seperti dalam aspek politik, ekonomi, dan sosial, akan merusak tatanan negara yang sudah dibangun dengan susah payah pasca reformasi.

“Mahasiswa juga menuntut agar pemerintah tidak melupakan pentingnya kedaulatan rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil,” tuturnya.

Massa aksi demonstrasi pun menyampaikan kekecewaannya terhadap para anggota DPRD Sulut.

Pasalnya, selama menyampaikan aspirasi di halaman kantor DPRD Sulut, tidak ada satupun wakil rakyat yang hadir menemui para demonstran.

“Torang disini panas-panas, kong cuma sekretaris dewan di dalam, bagus nda bagitu?,” ucap Endosoren dalam orasinya.

Sebagai bentuk kekecewaannya, Aksi massa menerobos masuk kantor DPRD Sulut.

Alhasil, sejumlah fasilitas kantor DPRD Sulut pun rusak parah.

Sempat terjadi ketegangan antara aparat dan massa aksi, namun tidak berlangsung lama situasi demonstasi kembali berjalan aman.

Berdasarkan informasi, pekan ini merupakan masa reses anggota DPRD Sulut, sehingga mengharuskan para wakil rakyat ‘pulang kampung’ ke dapil mereka masing-masing, guna menyerap aspirasi masyarakat. (Vil)