PT MUP Penuhi Panggilan DPRD Provinsi Sulut Terkait Reklamasi

Manado, Suluthebat.id – PT. Manado Utara Perkasa (MUP) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (3/7/2024).
Rapat ini merupakan inisiatif DPRD dalam mencari solusi terhadap konflik yang terjadi terkait reklamasi pesisir pantai Manado Utara, tepatnya di Kelurahan Bitung Karangria, Kecamatan Tuminting.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengundang perwakilan dari masyarakat setempat, yang mendukung proyek reklamasi, dimana mereka merupakan masyarakat asli yang tinggal disekitar lokasi reklamasi.
Kehadiran kelompok masyarakat yang mendukung proyek reklamasi tersebut sangat membantu pihak perusahaan dalam memberikan pandangan kepada para anggota DPRD terkait akan manfaat dari rencana pembangunan di daerah tempat tinggal mereka.
Direktur PT. MUP Martinus Salim pun mengapresiasi kalangan masyarakat yang memberi dukungan terhadap proyek tersebut.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang hadir, atas dukungan terhadap reklamasi, pada intinya mereka datang dan berharap bahwa kehadiran kami membawa sesuatu yang positif untuk pembangunan Kota Manado dan Sulawesi Utara khususnya di daerah Manado Utara,” jelas Martinus.
DPRD Sulut pun telah mengagendakan pertemuan selanjutnya dengan pihak masyarakat yang menolak reklamasi.
Menanggapi hal tersebut, Martinus mengungkapkan pihak mereka selalu bersedia untuk bertemu mencari solusi bersama masyarakat, dan akan mempersiapkan apa saja bahan yang dibutuhkan untuk dijadikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami akan mempersiapkan bahan yang diminta secara cukup jelas,” terang Martinus. (Vil)
