Ribuan Penambang Terancam Nganggur, Cynthia Erkles Mohon Pemprov Sulut Segera Perpanjang Izin WPR Tatelu

Minut, suluthebat.com- Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Cynthia Imelda Erkles SAB sangat prihatin akan nasib ribuan penambang di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu Kecamatan Dimembe bakal jadi pengangguran.
Pasalnya, hingga saat ini Izin Usaha Pertambangan (IUP) Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Tatelu, yang dikelolah Koperasi Serba Usaha (KSU) Batu Emas Tatelu belum juga diperpanjang.
Padahal berdasarkan informasi Pengurus KSU Batu Emas Tatelu, semua dokumen dipastikan lengkap, bahkan sudah mengantongi perteks dan izin lingkungan. Tapi belum diverifikasi Dinas ESDM Sulut.
“Perpanjangan izin ini menyangkut nasib orang banyak. Ada ribuan warga yang menggantungkan hidupnya dipertambangan. Bukan hanya wilayah sekitar tambang tetapi sampai masyarakat Minut bahkan Sulut,” ujar Ketua Fraksi Klabat ini.
Dia menuturkan, roda perekonomian di Minut khususnya Tatelu raya, sangat bergantung di pertambangan, tak hanya bagi penambang, tetapi termasuk pedagang, tukang ojek, dan lainnya.
Cynthia sangat berharap dan memohon kepada Pemprov Sulut untuk memperhatikan perpanjangan izin ini.
“Kita tau bersama, pertambangan emas Tatelu sudah berlangsung puluhan tahun dengan keadaan yang aman. Lebih khusus telah menopang perekonomian masyarakat. Jadi pemerintah seharusnya support penuh,” ujarnya.
Lanjut dikatakan Ketua DPC Gerindra Minut ini, ketika izin pertambangan tak kunjung diperpanjang, bagaimana nasib ribuan penambang bersama keluarga mereka. “Apakah pemerintah harus membiarkan masyarakatnya sendiri terpuruk? Apalagi saat ini tinggal melanjutkan izin yang sudah ada,” kuncinya. (*)
