Resmob Polres Minut Ringkus Residivis Terduga Pencuri HP dan Tabung Gas

Minut, suluthebat.com- Tim Resmob Polres Minahasa Utara berhasil menangkap pelaku pencurian handphone dan tabung gas AR (33) warga Perum Kawangkoan Baru Maumbi. Minggu (8/10/2023).
Berdasarkan Laporan Nomor LP/B/516/X/2023/SPKT/POLRES MINAHASA UTARA/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Resmob langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Sabtu (7/10/2023) Tim Resmob sempat melakukan pengejaran terhadap AR di Desa Paslaten, Kecamatan Likupang Selatan tetapi AR berhasil lolos melarikan diri melewati sungai.
Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku akan berangkat melarikan diri ke Monokwari, Minggu (8/10/2023) dengan gerak cepat Tim Resmob melakukan pengejaran hingga di Pelabuhan Samudera Bitung.
Dengan kegigihan Tim Resmob Polres Minut, AR akhirnya berhasil dilumpuhkan di Pelabuhan Bitung dengan dilakukan tindakan terukur setelah itu dibawah ke Polres Minut.
Kapolres Minut AKBP Dandung Putut Wibowo SIK SH MH saat dikonfirmasi lewat KBO Reskrim Iptu Melky Pontoh membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“AR terduga pelaku pencurian handphone dan tabung gas baru keluar penjara 9 September 2023. Saat ini sudah diamankan kembali karena diduga melakukan pencurian,” kata Pontoh.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Minut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*/Vivi)
