Ketua KPU Sulut Monitor Persiapan Pelantikan Pantarlih di Desa Tikela Minahasa

Minahasa, suluthebat.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, melakukan monitoring Persiapan dan Pelaksanaan Pelantikan Pantarlih, Apel Siaga dan Coklit Serentak Data Pemilih di Desa Tikela Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, Minggu (12/2/2023).
Berdasarkan pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya, kata Tinangon, desa ini dikenal sebagai daerah rawan masalah dalam tahapan pemutahiran data pemilih (mutarlih).
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh karena persoalan batas wilayah dengan Manado yang berimplikasi pada administrasi kependudukan dan data pemilih.
Desa Tikela diketahui berbatasan langsung dengan Kelurahan Paal IV Kota Manado.
“Saat saya dipercayakan sebagai anggota KPU Minahasa periode 2007-2008, 2008-2013, 2013-2018, masalah dalam pendataan pemilih selalu muncul di desa ini, di antaranya beberapa penduduk yang bertempat tinggal di desa ini masih memegang identitas kependudukan Kota Manado,” ujar Tinangon.
Namun berdasarkan monitoring hari ini, kata Tinangon, pihaknya mendapatkan keterangan dari PPS dan Pemerintah Desa bahwa persoalan tersebut sudah mulai berkurang.
Kesadaran administrasi kependudukan dan kesadaran demokrasi warga desa, lanjutnya, sudah semakin meningkat.
“Sejak pilkada 2020 yang lalu, masalah-masalah ini sudah semakin berkurang,” ungkap seorang anggota PPS.
Kesadaran warga Desa Tikela tercipta karena sebuah proses panjang berkat kerjasama penyelenggara pemilu dan pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
Baik PPS maupun Pantarlih di desa yang memiliki dua TPS tersebut menyatakan siap melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang merupakan salah satu sub tahapan dari tahapan pemutahiran data pemilih.
Tinangon mengajak masyarakat Sulut untuk menerima kedatangan atau kunjungan pantarlih untuk mendata penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih Pemilu 2024. (*)
