Mei 31, 2026

Bunuh Bayi Kandung, Buruh Bangunan Diciduk Tim Resmob Polda Sulut  

0

Manado, suluthebat.com- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan seorang pria berprofesi buruh bangunan yang diduga kuat pelaku penganiaya anak kandung yang masih berumur sekitar 6 bulan hingga meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pria berinisial AB (25) itu seorang buruh bangunan warga Kecamatan Wanea Kota Manado.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian di rumah sakit,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2/2023).

Menurut Abast,  AB yang merupakan ayah kandung korban tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelasnya.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Namun sampai di rumah sakit, sang bayi dinyatakan telah meninggal dunia.

“Awalnya petugas medis RS Bhayangkara Manado menginformasikan ke penyidik Subdit Renakta Polda Sulut tentang adanya dugaan kejanggalan penyebab kematian korban (JV) akibat penganiayaan. Setelah itu penyidik mendatangi rumah sakit untuk mengetahui kondisi korban. Kemudian penyidik meminta untuk dilakukan otopsi setelah sebelumnya melakukan edukasi terhadap pihak orang tua korban dan keluarganya,” tutur Abast.

Menurt Abast, korban sudah dilakukan otopsi dengan hasil sementara diduga terdapat kekerasan benda tumpul.

“Korban (JV) sudah dilakukan otopsi pada Selasa dini hari di RS Bhayangkara Manado dan sudah ada hasil sementara, diduga korban mengalami kekerasan benda tumpul terutama pada bagian kepala dan wajah,” terangmya.

Dijelaskan, diduga AB sering melakukan penganiayaan terhadap korban sejak berusia empat bulan dengan cara menyulut puntung rokok di bagian perut dan juga menggigit perut korban.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Abast. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *