Mei 31, 2026

Bakar Rumah Majikan, Pelaku Diamankan Tim Resmob Polresta Manado

0

Manado, suluthebat.com- Pelaku pembakaran rumah Yuli Pesak, warga Teling Atas, Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara yang terjadi  Kamis (12/1/2023) lalu berhasil diamankan oleh Tim Resmob On the Road Satuan Reskrim Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Ipda Agus Haryono mengungkapkan tersangka pelaku pembakaran rumah itu berinisial SK alias Sandi.

“Pelaku kami amankan di Kecamatan Sangkup, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Jadi usai bakar rumah majikannya sendiri, pelaku melarikan diri ke Bolmut,” ujar Ipda Agus Haryono, Sabtu (14/1/2023).

Setelah mendapat informasi pelaku berada di Bolmut, kata Agus, maka tim ROTR Polresta Manado bergerak ke sana dan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

“Selanjutnya pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Agus (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *