Naik 0,90 %, NTP Sulut Desember 2022 Jadi 106,05

Manado, suluthebat.com- Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Asim Saputra SST,M.Ec,Dev, mengatakan Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada Desember 2022 naik 0,90 persen dan menjadi 106,05 dibandingkan November 2022 yang hanya 105,10.
Asim Saputra menyampaikan perkembangan NTP ini dalam jumpa pers BPS Sulut, Senin (2/1/2023).
Saputra menjelaskan perubahan NTP Sulut itu karena kecepatan kenaikan Indeks Harga yang diterima petani (lt) lebih cepat dibandingkan Indeks Harga yang dibayar petani (lb).
Nilai lt, lanjutnya, naik hingga mencapai 1,95 persen sedangkan lb naik hanya 1,04 persen.
Ia menambahkan NTP secara tahun kalender (YTD) dan tahun ke tahun (yoy) pada Desember 2022 mempunyai nilai yang sama dan menunjukkan trend penurunan 4,03 persen.
Sementara Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) mengalami kenaikan 1,76 persen dari nilai 103, 24 di bulan November menjadi 105,05 di bulan Desember 2022. (*)
