RSUD ODSK Manado Terakreditasi Paripurna

Manado, suluthebat.com– Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menetapkan RSUD ODSK sebagai RS terakreditasi paripurna.
Penetapan RS terakreditasi paripurna dengan meraih 5 bintang itu setelah KARS mengirimkan 3 orang surveyor yaitu dr. Ronaldi EC Tumbel, SpTHT KL (Ketua), dr Farida H. Ingolo, MKes (Anggota) dan Ns. Lussy S. Kambey, SKep, MKes (Anggota).
Selama 2 hari dari tanggal 5-7 Desember, ketiga surveyor ini melakukan survei dan menilai pelayanan di RSUD ODSK berdasarkar standar akreditasi terbaru yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI.
Selama 3 hari seluruh dokumen akreditasi RS ODSK diperiksa secara ketat.
Selain itu, juga ditelusuri implementasi ke unit-unit pelayanan apakah standar akreditasi tersebut telah diimplementasikan dengan baik atau belum.
Juga dilakukan simulasi-simulasi yaitu simulasi code red dan simulasi code blue. Simulasi code red untuk penanganan kebakaran dan bencana, dan simulasi code blue untuk penanganan pasien atau pengunjung yang mengalami serangan jantung mendadak di lingkungan RS.
Dari hasil survei selama 3 hari itu, maka pada Rabu (14/12/2022) kemarin, KARS menetapkan secara resmi RSUD ODSK terakreditasi paripurna dengan rating 5 bintang.
Direktur RSUD ODSK, dr.Enriko H.Rawung, MARS menyambut gembira hasil ini.
“Puji Tuhan, ini adalah hadiah natal terindah, kerja keras saya dan teman-teman mendapatkan hasil yang luar biasa, RS ini mencapai level tertinggi akreditasi RS, ” ujar Direktur yang mulai bertugas sejak 23 Maret 2022 ini.
“Akreditasi adalah pengakuan yang diberikan lembaga independen yang ditetapkan pemerintah kepada RS yang telah disurvei sesuai standar akreditasi, dengan hasil ini masyarakat Sulut tidak perlu ragu datang berobat ke RSUD ODSK. Kami telah melaksanakan pelayanan di RS ini sesuai dengan standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan pemerintah, ” jelas dr. Enriko.
Enriko berharap semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RSUD ODSK untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien. (*)
