Mendagri : Kalau Forkopimda Tak Pernah Rapat, Pasti Daerahnya Berantakan

Pekanbaru, suluthebat.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) mengaktifkan peran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, Forkopimda mampu menjadi wadah bagi Pemda dalam merawat stabilitas keamanan di daerah masing-masing.
Sebaliknya, apabila Forkopimda tidak pernah aktif dan tidak pernah rapat bersama maka sudah bisa dipastikan daerahnya akan berantakan.
“Daerah-daerah yang Forkopimdanya kompak, antara kepala daerah, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD-nya kompak, itu pasti akan maju. Tapi kalau Forkopimda-nya tidak jalan, apalagi rapatnya tidak pernah, kumpulnya tidak pernah, pasti berantakan,” ujar Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri RI bersama Gubernur serta Bupati/Wali Kota, Camat, dan Lurah se-Provinsi Riau Tahun 2022 di Grand Central Hotel Pekanbaru, Selasa (8/11/2022) lalu.
Tito juga mendorong agar kekompakan Forkopimda di berbagai tingkatan baik provinsi, kabupaten, maupun kota agar terus dijaga.
Ia mengimbau kepala daerah untuk melibatkan peran Forkopimda, lantaran di Indonesia terdapat sejumlah urusan yang membutuhkan peran aktif semua pihak.
Selain itu, Tito juga meminta agar peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) untuk diaktifkan.
Jajaran Kapolsek, Danranmil, serta pihak-pihak terkait di kecamatan diminta untuk bekerja sama.
Demikian juga bagi jajaran di tingkat desa meliputi kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pihak terkait lainnya.
“Ini menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah sampai administrasi terkecil itu desa,” tambah Tito.
Tito juga meminta daerah agar mengaktifkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Diktakan, daerah yang memiliki jajaran FKUB aktif cenderung memiliki hubungan baik antarumat beragama.
Untuk mengaktifkannya, Tito mengimbau Pemda agar FKUB didukung dengan anggaran yang memadai sehingga dapat bergerak ke seluruh elemen-elemen keagamaan.
“Supaya (FKUB) membawa nilai-nilai toleransi, pluralisme, kebhinekaan. Kalau itu jalan maka daerah itu relatif (dapat meminimalisir adanya) potensi konflik,” pungkasnya.
Selain anggaran untuk FKUB, Tito juga meminta Pemda menyiapkan anggaran yang ukup untuk Forkopimda.
Menurutnya, dukungan anggaran untuk Forkopimda memiliki dasar yang kuat yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah. (*)
