Juni 28, 2026

Operasi Zebra Samrat 2022, Polda Sulut Tilang 15.309 Pelanggar

0

Manado, suluthebat.com– Polda Sulawesi Utara bersama jaran Polres berhasil menjaring 15.309 pelanggar lalu lintas selama berlangsungnya Operasi Zebra Samrat 2022 yang berakhir Minggu (16/10) lalu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut AKBP Roy Tambayong mengungkapkan hal ini dalam  konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (18/10/2022) siang.

“Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022, yang dimulai sejak 3 Oktober 2022, Polda Sulut dan jajaran berhasil menjaring pelanggaran sebanyak 15.309 kasus. Sebanyak 2.402 pelanggaran di antaranya diberikan sanksi berupa tindakan langsung atau tilang,” ujarnya.

Roy mengatakan terjadi peningkatan pelanggaran jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Samrat yang dilakukan pada tahun 2021.

“Angka pelanggaran dalam Ops Zebra Tahun 2022 naik 14,89 persen jika dibandingkan periode yang sama dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dijelaskan, khusus untuk sanksi tilang, di tahun 2022 terjadi peningkatan jika dibandingkan  tahun 2021.

“Tilang tahun 2021 sebanyak 943, naik di tahun 2022 menjadi 2.402, sedangkan teguran sebanyak 12.621 di tahun 2021, dan untuk tahun 2022 sebanyak 12.991,” kata Roy.

Untuk kecelakaan lalu lintas selama Ops Zebra Samrat 2022, kata Roy, terjadi sebanyak 63 kejadian.

“Lakalantas naik 14 kasus atau sekitar 28,57 persen dari tahun sebelumnya, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 14 orang dan luka ringan 72 orang,” bebernya.

Jenis pelanggaran tertinggi selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Zebra Samrat-2022, lanjutnya, masih didominasi pelanggaran helm dan sabuk pengaman.

“Tak pakai helm masih mendominasi pelanggaran untuk pengendara roda 2, yaitu sebanyak 3.974 kasus, disusul pelanggaran surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya, sedangkan untuk pengendara roda 4 didominasi pelanggaran sabuk pengaman sebanyak 969 kasus,” ujarnya.

Peningkatan pelanggaran ini,kata Roy, dipengaruhi oleh meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Di mana secara langsung berdampak meningkatnya volume mobilitas kendaraan dan orang, dikarenakan masa pandemi berangsur ke masa endemi Covid-19,” ujarnya.

Roy berharap meski Operasi Zebra Samrat 2022 telah selesai, masyarakat diminta tetap disiplin dalam berlalu lintas.

“Jadi kami imbau kepada seluruh masyarakat khususnya pengguna jalan agar tetap menaati aturan dalam berlalu lintas. Penegakan hukum dalam berlalu lintas tetap terus kita lakukan meskipun bukan saat Operasi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *