Berbeda Dengan OPD Lain, Dinas Kesehatan Dapat Penambahan Anggaran Dalam APBD Perubahan 2022

Manado, Suluthebat.com – Dinas Kesehatan sepertinya menjadi salah satu sektor prioritas saat ini. Pasalnya, dalam ABPD Perubahan 2022, Dinas Kesehatan mendapatkan penambahan anggaran dari pagu sebelumnya sebesar Rp185.563.058.834, menjadi Rp228.909.554.093.
Menjadi terkesan prioritas dikarenakan anggaran Dinas Kesehatan berbeda dengan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulut lainnya, yang hampir semuanya mengalami pengurangan anggaran pada APBD Perubahan 2022.
Berikut rincian anggaran Dinas Kesehatan setelah pembahasan dan mendapatkan penambahan pada APBD Perubahan.
Total yang semula pada Pagu Induk sebesar Rp185.563.058.834, pada APBD Perubahan Tahun 2022 menjadi Rp228.909.554.093, dengan penambahan sebesar Rp43.346.495.259, atau 65,22% sementara terealisasi sebesar Rp149.885.591.603.
Rincian penambahan dari Rp43.346.495.259 terdiri dari :
1. Belanja pegawai penambahan Rp2.096.384.365,-
2. Belanja Barang dan Jasa penambahan Rp284.885.500,- Ini merupakan kontribusi PPI Insentif tenaga Kesehatan
3. Belanja Modal ada penambahan Rp41.015.225.394,- program penunjang urusan pemerintah, yakni pertama terdiri dari pekerjaan pengadaan kelengkapan ruang pada RSUD OD-SK dan merupakan pinjaman PEN sebesar Rp6.888.799.128. Kedua, Pekerjaan kelengkapan ruang pada RS Mata yang merupakan pinjaman PEN sebesar Rp3.476.288.796,-
4. Penambahan belanja modal pada gedung dan Bangunan adalah, penambahan pada pembangunan lanjutan RSUD OD-SK sebesar Rp15.671.564.850.
5. DAK untuk Fisik Lanjutan sebesar Rp576.140.495.
6. Belanja Modal Aset tetap lainya berupa perlengkapan sistem informasi management RSUD OD-SK sebesar Rp14.978.572.620, ini merupakan pinjaman PEN di Tahun 2021 tetapi penarikan baru di Tahun 2022. (Vil)
