April 29, 2026

Pemdes Tondei II Realisasikan Dana Ketahanan Pangan dan Hewani Tahun 2022

0

Minsel, suluthebat.com – Mengacu dari peraturan presiden (Perpres) nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2022 saat ini pemerintah telah mengeluarkan aturan bahwa 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani untuk dijadikan sasaran prioritas.

Pemerintah Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat memanfaatkan dana ketahanan pangan dan hewani dengan melakukan penanaman jagung serta memelihara ternak Babi.

Hukum Tua Frience Sondakh mengatakan bahwa untuk dana ketahanan pangan dan hewani yang bersumber dari dana desa tahun 2022, Desa Tondei Dua melakukan penanaman jagung serta memelihara ternak Babi.

“Jadi, dana ketahanan pangan dan hewani kami manfaatkan mulai dari pembuatan kandang sampai pada pembelian ternak babi Dengan anggaran.Rp 89.129.800 juta. dan pembersihan lahan persiapan untuk penanaman jagung, pengolahan lahan sampai pasca panen dengan anggaran Rp 27.558.800juta,” kata Sondakh kepada wartawan, Kamis (08/09/2022).

Lebih lanjut Sondakh mengatakan, pemberdayaan masyarakat ini ketika penanaman jagung berhasil panen dan peternakan babi berhasil, dana yang di keluarkan ini akan kembali dan masuk dalam bentuk pendapatan asli desa (PAD) ini nantinya akan sangat membantu perekonomian desa.

Diketahui untuk ternak babi berjumlah 20 ekor, adapun lokasi penanaman jagung terletak di 4 titik dengan luas lahan kurang lebih dua hektar.

Untuk itu, Frience berharap penanaman jagung serta peternakan babi ini akan berjalan dengan baik dan dapat membuahkan hasil.

“Kegiatan penanaman jagung serta pemeliharaan ternak babi ini sudah melalui musyawarah desa dan telah menjadi keputusan bersama,” tandasnya. (Rand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *