Kapolres Kabulkan Tuntutan Petani Captikus dan Tindak Tegas Personil Yang Melanggar SOP
Amurang, suluthebat.com – Aksi Front Peduli Captikus yang dilakukan para petani Captikus Desa Malola dan Malola Satu di depan Polres Minahasa Selatan yang dilaksanakan pada Kamis 17-03, membuahkan hasil, meskipun sempat terjadi kericuhan dan beberapa oknum aparat melakukan tindakan pemukulan kepada beberapa peserta aksi.
Saat melakukan aksi, para petani menyuarakan keresahan atas asa mereka terhadap mata pencaharian sebagian besar petani Desa Malola, Malola Satu dan desa-desa sekitarnya.
“Kami butuh pihak kepolisian menjadi pelindung, pengayom pelayan masyarakat, termasuk petani Captikus. Kami mengharapkan dukungan Polres Minsel terhadap Captikus untuk dapat dirumuskan Perda Captikus oleh Pembak Minsel,” ujar Arjen Wowor, salah satu pengujuk rasa saat menyampaikan orasi mereka.
Dalam orasinya, Wowor pun meminta agar pihak kepolisian tidak dengan seenaknya melakukan tindak diksriminasi terhadap para petani bahkan penampung Captikus.
“Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Malola Satu. Dimana ada beberapa oknum kepolisian dari Polres Minsel yang hendak melakukan penangkapan terhadap petani sekaligus penampung Captikus,” lantangnya.
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto ahirnya menerima perwakilan para pengunjuk rasa dan memberikan masukan kepada para petani, dan berharap semoga para petani dapat merumuskan dengan pemerintah bagaimana produksinya bisa ditampung di pabrik-pabrik yang memiliki izin sehingga tidak illegal.
Walaupun sebelumnya unjuk rasa sempat ricuh, namun tuntutan para petani Captikus dikabulkan Kapolres Minsel.
Disaat yang sama para pengunjuk rasa mengecam tindakan anarkis yang dilakukan beberapa oknum polisi.
“Kami mengapresiasi tindakan Kapolres Minsel tetapi mengecam dan mengutuk tindakan represif dari oknum-oknum kepolisian,” ungkap Billi Pinatik, salah satu peserta aksi.
Terinformasi, dalam unjuk rasa tersebut pihak kepolisian sempat mengamankan beberapa petani peserta aksi yang dianggap sebagai provokator, namun dengan tindakan kekerasan bahkan pemukulan
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat terkait pemukulan kepada peserta aksi yang dilakukan beberapa oknum polisi, Kapolres mengatakan sudah melakukan evaluasi atas kejadian tersebut, dan akan ada tindakan yang diambil sesuai dengan proses di internal kepolisian.
“Personil yang melaksanakan tugas di luar SOP, saat ini sudah kami proses. Saya akan ambil tindakan tegas, karena hal ini juga harus ditindak, kalau tidak hal seperti ini bisa terulang kembali,” ujar Kapolres saan konfrensi pers, Sabtu, (19/03/2022).
Lebih lanjut diungkapkan Kapolres, sejak jumat kemarin, personil kepolisian yang melakukan tindakan di luar prosedur sudah dipanggil dan menjalani pemeriksaan dan pendalaman apakah terjadi tindakan di luar SOP penanganan demo. (Billy/Pro)
