Jemaah Muslim Yang Menghibahkan Tanahnya Untuk Gereja Dapat Penghargaan Dari FKUB Minsel
Minsel, suluthebat.com – Pemerintah Kabupaten Minsel melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Minahasa Selatan (Minsel) menyerahkan penghargaan kepada Rohbo Lahma serta keluarga Makauntung dan Matindas (Jemaah Muslim) yang telah menghibahkan tanahnya kepada jemaat GMIM Efrata Rap-rap.
Dalam kegitatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yanni Rembang Mth Menjadi Khadim dalam ibadah Bersama Jemaat GMIM Efrata Rap-rap, Minggu (09/01/2022).
Robo Lahma yang lebih familiar dikenal dengan nama Pa Ade Robo Di desa Arakan dan desa Rap-Rap adalah seorang Muslim Tinggal di Jaga 4 Desa Arakan Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan, menghibahkan tanah pribadinya untuk Gereja GMIM Efrata Rap-Rap dan Penyerahan Akta hibah tanah dari Bpk. Robo Rahma telah dilakukan sejak kKmis 23 Desember 2021.
Turut hadir dalam ibadah tersebut, Ketua BPMJ Efrata Rap-Rap Pdt Welly Pudihang,S.Th, M.Pdk, Pdt Pelayanan Pdt Ny Pudihang-Sendow,S.Teol, Kadis Pendidikan Dr.Fietber S. Raco, Camat Tatapaan Mersita Rumokoy,S.IP hadir bersama suami, Badan kerja sama antar umar beragama Pdt.Stien Rondonuwu,M.Th, Kepala kantor Kemenag kab.Minsel Pdt.Joice Lau,M.Th, Hukum tua Rap-Rap Rilke Rantung,SE, perwakilan penerima penghargaan bapak Jhony Matindas dalam keluarga Lahma Makauntung – Matindas. (Pro)
