Oktober 23, 2025

Sekelompok Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sulut, Minta Rocky Gerung Diproses Hukum

Picsart_23-08-03_23-50-07-069

Manado, Suluthebat.com – Sekelompok warga masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) menyambangi Kantor DPRD Provinsi Sulut, Kamis (03/08/2023), untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan tindakan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Massa menyebut apa yang dikatakan Rocky Gerung bisa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Massa yang tergabung dari aliansi Duta Sulut Aman dan Aliansi Masyarakat Damai Sulut itu disambut oleh Anggota DPRD Sulut dari Fraksi PDIP, Fabian Kaloh dan Melky Pangemanan.

Dengan membawa spanduk bertuliskan ‘Aku butuh kritikmu bukan hujatanmu’, massa demonstrasi melakukan orasi di halaman kantor DPRD Sulut.

“Kita ketahui bersama tidak ada satupun yang bisa menghina simbol negara, termasuk Presiden Joko Widodo. Kami aliansi masyarakat damai Sulawesi Utara merasa terusik dengan statement Rocky Gerung. Dia telah melecehkan simbol negara ini, yaitu Presiden Joko Widodo”, ujar seorang orator saat menyampaikan aspirasi.

Lanjutnya, pernyataan kontroversial yang sudah sering dilakukan Rocky Gerung sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

“Sudah cukup penistaan, sudah cukup pelecehan tentang kitab suci, sekarang pelacahan terhadap simbol negara”, sambungnya.

Oleh karena itu, massa menuntut untuk memproses hukum Rocky Gerung sebagai bukti kerinduan masyarakat Sulut yang mencintai kedamaian.

“Berikan kepastian bagi kami masyarakat sulut, berikan kedamaian kepada kepada kami masyarakat sulawesi utara”, tambahnya.

Massa pun meminta kepada angota DPRD Sulut untuk membawa aspirasi mereka sampai ke DPR-RI.

Anggota DPRD Provinsi Sulut Fabian Kaloh menanggapi apa yang menjadi tuntutan dari Massa yang hadir.

Dihadapan massa demonstran, Fabian mengapresiasi apa yang dilakukan Massa kedua aliansi tersebut. Ia menilai, apa yang disampaikan mereka merupakan bagian dari demokrasi.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan, dan semua berhak menyampaikan aspirasi, yang penting beretika”, tandasnya.

Fabian menyebut, tugas dari anggota DPRD Sulut adalah untuk mengawal aspirasi yang disampaikan.

“Secara politis, tugas kami adalah melanjutkan aspirasi teman-teman sampai ke DPR RI. Kalaupun teman-teman mau membawa ke ranah hukum, kami akan sama-sama membantu teman-teman”, jelas Fabian. (Vil)