Oktober 23, 2025

Sandra Rondonuwu Sosialisasikan Ranperda BRIDA ke Masyarakat Tumpaan Baru dan Uwuran Dua

Picsart_23-07-31_12-32-35-517

Minsel, Suluthebat.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Dapil Minsel – Mitra Sandra Rondonuwu, menggelar Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di dua titik, yakni di Desa Tumpaan Baru Kecamatan Tumpaan dan di Kelurahan Uwuran Dua Kecamatan Amurang kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (29/07/2023).

Ketua Komisi II DPRD Sulut itu mengatakan, giat ini merupakan bagian dari tiga fungsi DPRD, yakni kewenangan dalam hal anggaran daerah, fungsi pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), serta fungsi legislasi.

“Sosialisasi ranperda ini merupakan tanggung jawab dalam fungsi legislasi, yaitu membuat peraturan daerah atau mensosialisasikan rancangan peraturan daerah kepada masyarakat”, paparnya.

Srikandi PDIP itu menjelaskan, kali ini dirinya mensosialisasikan ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah.

“Kalau dipusat namanya BRIN, Badan Riset dan Inovasi Nasional, kalau di daerah dinamakan dengan BRIDA”, jelas wanita yang sering disapa SaRon itu.

SaRon menyebut, salah satu tujuan anggota DPRD turun kemasyarakat mensosialisasikan ranperda, ialah untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Agar sebelum ditetapkan menjadi Perda, ada keterwakilan dari suara masyarakat yang kelak kami harap bisa menjadi masukan-masukan dalam pembentukan Perda tersebut”, pungkasnya.

SaRon pun menuturkan, pentingnya BRIDA bagi masyarakat Sulut dalam memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait banyak hal, menjadi alasan utama dirinya bersama komisi II mengusulkan pembentukan BRIDA.

“Dalam rapat paripurna DPRD tahun lalu, saya bersama komisi II DPRD Sulut telah menyampaikan usulan pembentukan BRIDA, makanya saat ini dibuat Ranperda BRIDA sebagai bentuk tindak lanjut usulan tersebut”, jelas SaRon.

SaRon menyebut, dengan adanya BRIDA diharapkan setiap program pemerintah, sudah melalui kajian-kajian yang dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan setiap detail program tersebut.

“Kalau ada BRIDA ini, dia bisa melakukan riset. Jadi nanti akan ada peneliti-peneliti dalam BRIDA ini yang akan melakukan penelitian, sehingga apa yang akan dilakukan nantinya oleh pemerintah dan dirasakan masyarakat, itu berdasarkan riset atau penelitian secara komprehensif”, tuturnya. (Vil)