Bapemperda DPRD Sulut Segera Undang Perangkat Daerah Pengusul Ranperda

Manado, Suluthebat.com – Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut menggelar rapat terkait pengusulan rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (6/03/2023).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda Careig N Runtu, di dampingi Wakil Ketua Melky J Pangemanan dan anggota Fabian Kaloh itu, menghasilkan keputusan akan memanggil perangkat daerah pengusul ranperda.
“Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan ranperda,” ujar Runtu.
Ia berharap agar perangkat daerah yang mengusulkan ranperda dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 untuk segera memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.
“Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang, agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukan naskah akademik dan ranperda,” pungkas politisi partai golkar itu.
Sementara itu, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.
Politisi PDIP itu memberikan contoh, terkait Ranperda tentang Perubahan RT/RW, kemudian ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi. Lalu, Ranperda soal Rencana Pembangunam Industri Provinsi dan lainnya.
“Kalau bisa cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD,” ujar Kaloh.
Iapun menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan memanggil sejumlah perangkat daerah untuk mempertanyakan terkait hal tersebut. (Vil)