September 2, 2026

Fraksi Golkar DPRD Sulut Minta Penyesuaian Anggaran APBD-P 2026 Berbasis Metodologi Terukur

Screenshot_2026-06-03-00-09-10-99_a23b203fd3aafc6dcb84e438dda678b6

Suluthebat.id — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Cindy Wurangian, memberikan catatan kritis terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat pembahasan final Banggar di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (13/8/2026).

Meskipun mendukung finalisasi dokumen fiskal tersebut, Fraksi Golkar menyoroti transparansi penggunaan data asumsi serta metodologi alokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Cindy menegaskan bahwa setiap penyesuaian plafon anggaran — baik penambahan maupun pengurangan pada OPD seperti Dinas ESDM — harus didasarkan pada parameter yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperjelas acuan penentuan anggaran, apakah berbasis pada realisasi capaian kinerja atau target pembangunan yang dituju.

Selain itu, menanggapi pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, terkait masih adanya angka berstatus asumsi akibat menunggu keputusan definitif pemerintah pusat, Cindy mendesak agar status data tersebut dicatat secara resmi dalam notulen rapat. Ia juga meminta pemprov untuk mengomunikasikan secara terbuka apabila nilai definitif dari pusat telah diterima, guna mencegah kerancuan pada perencanaan APBD 2027 mendatang.

Sebagai penutup, Fraksi Golkar meminta agar seluruh materi pembahasan, revisi draf, dan catatan fraksi disahkan sebagai arsip negara yang lengkap. Ketersediaan dokumen pendamping yang sah dinilai vital sebagai landasan akuntabilitas bagi seluruh anggota Banggar maupun jimpinan DPRD yang menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan 2026.