Juni 6, 2026

Komisi IV DPRD Sulut Fasilitasi Penyelesaian Kisruh Upah Petugas Kebersihan di RSUP Kandou

IMG20260511113548-1536x1152

Suluthebat.id – Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi terhadap permasalahan yang dialami sejumlah petugas kebersihan RSUP Prof Kandou terkait pembayaran upah oleh perusahaan penyedia tenaga kerja dalam hal ini PT Harum Tami Raya (HTR) dan PT Berkah Mutiara Indah (BMI), Senin (18/05/2026).

Adapun pihak-pihak terkait yang dipanggil dalam RDP tersebut yakni perwakilan perusahaan penyedia tenaga kerja, manajemen RSUP Prof Kandou, Disnaker Provinsi Sulut serta petugas kebersihan dimaksud.

Wakil ketua komisi IV DPRD Sulut, Louis Schramm, selaku pimpinan rapat mengungkapkan, mediasi yang dilakukan menghasilkan sejumlah kesepakatan bersama.

Ia pun menjamin, permasalahan tersebut telah terselesaikan dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat komisi IV DPRD Sulut saat itu.

“Salah satu kesepakatannya pihak vendor melakukan pembayaran sesuai yang disepakati,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu pun menambahkan, Komisi IV mendesak pihak manajemen RSUP Prof Kandou untuk tidak tinggal diam dalam penyelesaian masalah ini.

Selain itu, ia juga mendorong agar dinas terkait lebih proaktif dalam melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan penyedia tenaga kerja dalam hal pemberian hak-hak pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mencegah hal serupa dikemudian hari.

(Vil)