Novice Sigarlaki Masih Dipercayakan JG-KWL Jabat Hukum Tua Desa Pinenek

Minut, suluthebat.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kembali mempercayakan Novice Sigarlaki, S.E sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Pinenek, Kecamatan Likupang Timur.
Terpantau media, Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, secara resmi melantik 54 penjabat Hukum Tua se-Minut yang masa jabatannya telah berakhri. Bertempat di aula kantor. Senin (22/5/2023).

Dalam sambutannya, Bupati JG mengajak para penjabat Hukum Tua untuk membangun desa lebih baik dan melayani masyarakat dengan jujur dan transparan
“Hukum Tua memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah ujung tombak dalam menjalankan program pemerintah dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,”ucap JG.
Selain itu, JG menegaskan Hukum Tua harus bisa mengatasi berbagai masalah di desa, seperti penanggulangan bencana alam, penanganan konflik sosial, dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya berharap, Hukum Tua dapat menjadi agen perubahan di desa dan menggerakan masyarakat untuk memajukan desa mereka” imbaunya.

Terpisah, usai pelantikan, penjabat Hukum Tua desa Pinenek yang terpilih kembali, Novice Sigarlaki mengungkapkan terima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wabup Kevin W. Lotulung yang masih mempercayakan dirinya menjabat Hukum Tua.
“Puji Tuhan dan terima kasih, saya masih dipercayakan mengemban jabatan Hukum Tua Desa Pinenek. Dan tentunya kepercayaan ini akan saya jalani dalam tugas dan tanggung jawab dengan baik demi kepentingan masyarakat dan juga untuk menunjang program pemerintahan JG-KWL,” ungkap Sigarlaki.
Turut hadir dalam pelantikan, Sekda Minut Novly Wowiling, Asisten 1 Umbase Mayuntu, Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan, Kadis Sosial PMD Arnolus Wolajan serta para Camat. (Vivi)
