Bupati ROR Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Minahasa Tahun 2022

Minahasa, suluthebat.com- Bupati Royke Octavian Roring (ROR) menerima hasil penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Penilaian kepatuhan itu diberikan oleh Kepala Perwakilan OMBUDSMAN RI Provinsi Sulawesi Utara, Ibu Meilani Fransiska Limpar SH , MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati, Senin (20/2/2023).
Bupati ROR dalam sambutannya mengatakan dibandingkan tahun 2021 hasil penilaian pada tahun 2022 mengalami peningkatan meskipun masihdalamkategori cukup.
“Artinya bagi SKPD yang membawahi pelayanan publik agar menindaklanjuti segala aduan dari masyarakat dan diupayakan jika ada aduan harus ada tindaklanjuti dan harus ada perbaikan,” ujar ROR.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meilanny Fransisca Limpar SH, mengatakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Fransisca menjelaskan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Minahasa Tahun 2022 masuk dalam zona kuning atau tingkat kepatuhan cukup.
Menurut Fransisca sarana dan prasarana di kantor pelayanan publik Kabupaten Minahasa masih kurang karena dari hasil wawancara yang dilakukan harus dibarengi dengan dokumen.
Jika pihaknya menginput hasil wawancara tanpa dokumen, lanjutnya, maka sistem akan menolak dan itu tidak akan dinilai sehingga nilainya agak berbeda dengan hasil wawancara.
“Tapi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya untuk Kabupaten Minahasa di Tahun 2022 memang ada kenaikan. Dan memang dari persepsi masyarakat baik, karena dari hasil responden yang kami dapat itu nilainya di atas,” pungkasnya.
Diketahui, ada 7 unit layanan yang di nilai oleh Ombudsman yakni Puskesmas Kakas, Puskesmas Koya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Dan Kesra , Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum Dan Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa. (Vidi)
