Mei 31, 2026

Sat Res Polresta Manado Sita Ribuan Pil Keras, Pelaku Ditahan

Manado, suluthebat.com- Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pelaku pengedar obat keras merk Thryhexypenidyl dan Tramadol berinisial CJS (20), warga Kelurahan Malalayang Satu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu kepada wartawan, Rabu (15/2/2023), mengatakan tersangka ditangkap dengan barang bukti 1.430 butir Thryhexypenidyl dan 4 butir Tramadol HCL.

Kompol May Diana Sitepu menjelaskan tersangka ditangkap berdasarkan laporan informasi yang diberikan oleh warga.

Dijelaskan, penangkapan tersangka terjadi pada Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Dari laporan warga, kemudian kita melakukan penyelidikan di tempat kejadian di Kelurahan Malalayang tepatnya di lorong Gerjea Elim dan berhasil menangkap tersangka bersama dengan barang 1.430 (seribu empat ratus tiga puluh ) Butir Thryhexypenidyl dan 4 (empat) butir Tramadol HCL, “ ujarnya.

Menurut May, tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Manado untuk di Periksa lebih lanjut. (*)