KemenPARB Dampingi K/L dan Pemda Guna Percepat Terwujudnya SPBE

Jakarta,suluthebat,com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan pendampingan intensif pada instansi pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah dalam penyusunan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Demikian disampaikan Analis Kebijakan Madya Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Perwita Sari, di Jakarta, Rabu (8/2/2023) lalu.
“Pada tahun ini kami melakukan pendampingan pada lebih dari 350 K/L dan pemerintah daerah. Sebenarnya sudah pernah kita sosialisasikan baik secara offline maupun online, dan saat ini akan dilakukan pendampingan secara intensif,” ujar Wita.
Wita menjelaskan arsitektur SPBE akan menjadi satu kerangka kerja yang bisa mengintegrasikan proses bisnis data dan informasi, aplikasi, keamanan, infrastruktur SPBE, serta menghasilkan satu layanan yang terintegrasi.
“Jadi ini penting sekali sebagai dasar yang nanti akan dijadikan panduan bagi perbaikan tata kelola di instansi masing-masing,” ujarnya.
Dijelaskan, hal mendasar untuk menyusun arsitektur SPBE adalah proses bisnis.
Ketika arsitektur sudah disusun dan ditentukan targetnya serta mengetahui kondisinya dan roadmap yang akan dicapai sampai 2024, maka diharapkan bisa menjadi panduan dalam melakukan perbaikan tata kelola TIK.
“Melalui proses bisnis ini kita mengetahui urusan pemerintahan yang dilakukan oleh masing-masing K/L dan pemerintah daerah itu seperti apa, baru nanti direlasikan pada layanannya apa, aplikasi yang dibutuhkan apa, data dan informasinya bagaimana, infrastrukturnya seperti apa, dan lainnya. Dari situ, kita baru bisa menentukan perbaikan-perbaikan dalam tata kelola pemerintahan kedepan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya peningkatan kesadaran terkait dengan sinergi dan kolaborasi ini bisa jadi satu dorongan pengintegrasian dan perbaikan tata kelola pemerintahan kedepan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi. (*)
