Bersama Polsek Kauditan, Tukang Ojek Pangkalan “Curhat” Terkait Pencurian dan Pesta Miras

Minut, suluthebat.com- Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu didampingi Wakapolsek IPDS Maykel Ukoli, gelar Jumat Curhat bersama para tukang ojek pangkalan Kembes Rundang, bertempat di RM Radith Sweet Watudambo II, Kecamatan Kauditan. Jumat (10/2/2023).
Dalam perbincangan tersebut, para tukang ojek melaporkan beberapa hal berikut ini :
1.Hunce mengko, melaporkan masalah pencurian ayam, anjing dan gas elpiji. Kemudian masalah balap liar malam hari dan membuat ribut dengan suara knalpot bising.
2. Weli ketua Panji Yosua berharap agar CCTV di desa supaya diaktifkan kembali. Apalagi ada sekelompok anak-anak perempuan yang berkumpul sambil pesta miras.
3. Roly Wulur meminta agar pos kamling diaktifkan lagi supaya bisa minimalisir gangguan keamanan. Kalau boleh dibuat zebra cross di dekat sekolah dan masalah pohon di pinggir jalan sudah sangat mengkhawatirkan warga.
Kapolsek Kauditan pun menanggapi setiap keluhan dari para tukang ojek dan mengatakan agar selalu menjaga
keamanan bersama dan segera melaporkan kejadian pencurian atau aksi balap liar ataukah kejadian yg menganggu ketentraman umum tersebut dan jangan mengambil resiko untuk melawan para pencuri ayam, anjing dan sebagainya, dikarenakan para pelaku tersebut sudah mempersiapkan diri untuk melawan.
Kapolsek mengingatkan agar binatang peliharaan di jaga, serta bersama-sama perangkat desa dan masyarakat untuk menjaga keamanan desa bersama.
Untuk balap liar, kemarin adanya laporan dari hukum tua sudah ditindak lanjuti oleh Polsek kauditan dan mengamankan 1 unit sepeda motor.
Untuk CCTV akan dilaporkan dan koordinasikan dengan pemerintah desa untuk merespon pengeluhan dan masukkan masyarakat agar supaya mengantisipasi kejadian-kejadian yang terjadi di desa.
Sementara untuk anak-anak perempuan yang sering nongkrong sambil pesta miras, agar dilaporkan ke no telpon call centre atau ke no telp Bhabinsa dan akan ditindaklanjuti.
“Masalah poskamling sangat bagus jika diaktifkan demi keamanan masyarakat.
Sedangkan untul zebra cros menginggat jalan raya desa Watudambo merupakan jalan Provinsi jadi yang menentukan pembuatan rambu-rambu dan marka jalan lalu lintas adalah Dinas Perhubungan Propinsi. Akan tetapi Polsek akan koordinasi dengan instansi terkait kabupaten Minahasa Utara guna menyampaikan usulan masyarakat.” ujar Kapolsek Ronald Mawuntu.
Dalam kesempatan itu juga, Wakapolsek IPDA Maykel Ukoli berpesan agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang beredar di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
“Kepada kepala jaga VI Ibu Lusi agar perangkat desa mensosialisasikan kepada masyarakat untuk pintar menyaring berita yang beredar.” Imbaunya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, Wakapolsek IPDA Maykel Ukoli, Kanit Provost AIPDA Romy Koloay, Kanit Binmas AIPDA Novi Mantiri, Bhabinkamtibmas desa Kauditan AIPDA Zulkarnaen Pangerapan, BRIPKA Vicky Mantiri, kepala Jaga dan Para tukang Ojek Pangkalan Lembes Rundang. (Vivi)
