Mei 31, 2026

Viral Pria Penculik Anak di Minahasa, Ternyata Orang Gila !

0

Manado, suluthebat.com- Pria yang viral di media sosial sebagai penculik anak di wilayah Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, ternyata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (3/2/2023).

“Informasi diperoleh dari Polsek Tondano, pria tersebut bukan pelaku penculikan anak tetapi diduga kuat ODGJ,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pria ODGJ tersebut, kata Abast, diamankan oleh warga Lingkungan VIII Kelurahan Tataaran Dua, pada Sabtu (21/1) malam, bulan lalu.

Menurutnya, diduga pada saat itu ada warga yang merekam video kejadian lalu juga mengirimkannya kepada beberapa orang lain hingga kemudian viral di media social.

“Jadi awalnya pada Sabtu (21/1) sekitar pukul 19.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Tondano mendapat informasi dari warga bahwa, di wilayah Kelurahan Tataaran Dua telah diamankan seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku penculikan anak karena gerak-geriknya mencurigakan,” tutur Abast.

Pria 52 tahun dan berasal dari Gorontalo itu dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Tondano bersama personel piket SPK.

“Kanit Reskrim lalu menginformasikan kejadian tersebut di group WA angkatannya, dengan maksud jika ada rekannya yang mengenali pria tersebut. Kemudian didapat informasi bahwa, yang bersangkutan benar berasal dari wilayah Kwandang, Gorontalo dan mengalami gangguan jiwa. Setelah itu, pria tersebut dibawa ke Mapolres Minahasa. Dan yang bersangkutan sudah dijemput oleh pihak keluarganya,” terang Abast.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini mengimbau warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jika ada orang asing atau pendatang baru, jangan segan-segan untuk menanyakan identitas maupun tujuannya. Warga juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan memberikan maupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *