MenPANRB : Sistem Merit di Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Berdampak ke Masyarakat

Jakarta, sulthebat.com- Penguatan sistem merit di instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diakselerasi demi terwujudnya aparatur sipil negara (ASN) yang kapabel dan berdaya saing.
Sistem merit diharapkan lebih berdampak tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untukmasyarakat secara luas.
Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Rabu (11/1/2023).
“Saya minta sistem merit ke depannya harus lebih berdampak. Jangan sampai merit system-nya jalan tapi dampak untuk masyarakatnya tidak terlihat,” ujar Anas.
Menurut Anas, sistem merit merupakan kebijakan dinamis yang harus selalu dievaluasi sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional.
Oleh karena itu, lanjutnya, perlu adanya evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan dalam penerapan sistem merit mengingat banyaknya dinamika yang terjadi dalam berbagai aspek di birokrasi pemerintahan.
“Tadi kita sudah bahas isu-isu strategis terkait sistem merit. Terkait itu dalam minggu ini akan kita bahas intens bersama dengan KASN,” ucapnya.
Pada tahun 2018, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 40/2018 tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen ASN. Prinsip sistem merit didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Sistem merit menjamin terwujudnya pengelolaan ASN yang akuntabel, transparan dan kompetitif dalam setiap tahapan penerimaan, mutasi, promosi, penggajian, penghargaan serta pengembangan karier ASN.
Pemerintah perlu secara konsisten memperkuat ekosistem yang ada untuk merealisasikan sistem merit secara komprehensif di seluruh instansi pemerintah. (*)
