Mei 31, 2026

Polresta Manado Tangkap Pengedar Obar Keras di Wilayah Bailang Bunaken   

0

Manado, suluthebat.com-Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap seorang laki- laki pengedar obat keras jenis Thryhexypenidyl, Kamis (05/1/2023) sekitar pukul 22.45 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim Satuan Reserse Narkoba menangkap satu orang laki-laki berinisial BL alias Deden (40), warga Kecamatan Paal Dua, ” ujar Kompol May Diana Sitepu.

May mengungkapkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl di wilayah Bailang, Kecamatan Bunaken, Kota Mando.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Res Narkoba langsung bergerak cepat dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan pelaku

“Alhasil dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba menyita barang bukti sebanyak 100 (seratus) butir trihexyphenidyl yang disimpan dalam tas plastik bening yang diisi pada saku celana kanan dari tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung digiring ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas May. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *