Tim Alpha ROTR Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tateli

Manado, suluthebat.com- Tim Alpha ROTR ( Resmob On The Road) Polresta Manado kembali mengamankan pelaku penganiayan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Tateli Kecamatan Mandolang, Sabtu (26/11/2022).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan pelaku kekerasan tersebut.
“Diketahui pelaku adalah dua orang laki-laki berinisial EGS (26), Warga Kalasey Satu Kec. Mandolang dan SG (22), warga Desa Amurang Ranoyapo,” ujar Sugeng.
Sugeng menjelaskan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (23/11/2022) sekitar pukul 21.00 WITA usai debat BEM di dalam kampus IAKN.
Pelaku berinisial SG (22) dan korban Marson Taliawo (25), warga desa Kema adu mulut di dalam debat tersebut sehingga securiiy kampus langsung mengusir pelaku dan korban.
Setelah keesokan harinya, kata Sugeng, pada saat korban keluar dari ruang kelas tiba-tiba pelaku mendatangi korban bersama dengan pelaku lainnya dan langsung menarik korban dan memukul korban di bagian wajah dan belakang kepala.
Melihat korban sudah jatuh, kata Sugeng, kedua pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian itu.
Mendapat laporan peristiwa itu, Tim Alpha ROTR Polresta Manado merespon cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku..
“Kedua pelaku sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku lanjut,” pungkas Sugeng.
