September 13, 2025

Per 31 Oktober 2022, Penerimaan Negara KPPBC Kota Manado Rp 22,75 Miliar

0

Manado, suluthebat.com– Per 31 Oktober 2022, penerimaan negara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kota Manado sebesar Rp 22,75 atau mencapai 111,8 persen.

Demikian disampaikan Kepala KPPBC Kota Manado, Syamsul Bahri kepada wartawan Senin, (14/11/2022) hari ini.

“Penerimaan kita mencapai 111 persen sekian dari target tahun ini Rp 20,22 miliar,” ujar Syamsul.

Jika dibadingkan realisasi penerimaan tahun 2021, kata Syamsul, penerimaan Bea Cukai per 31 Oktober 2022 tumbuh pesat 55 persen. Realisasi tahun lalu, lanjutnya, hanya sebesar Rp 14,68 miliar.

Menurut Syamsul, penerimaan masih didominasi cukai Minuman Etil Mengandung Alkohol (MMEA).

Penerimaan cukai MMEA per 31 Oktober, lanjutnya, tercatat Rp 20,52 miliar.

Samsyul menjelaskan naiknya penerimaan Bea Cukai Kota Manado itu tak lepas dari membaiknya penanganan Covid-19 di Sulawesi Utara.

Sementara penerimaan Bea Masuk per 31 Oktober 2022, lanjutnya,  turun 82 persen dibanding realisasi tahun 2021.

Per 31 Oktober tahun ini, kata Syamsul, Bea Masuk terkumpul sebesar Rp 23,62 juta, sedangkan tahun lalu mencapail Rp 249 juta.

Dijelaskan, turunnya Bea Masuk itu karena per 1 April 2022, semua barang kiriman lewat Pos Indonesia tidak lagi ditangani KPPBC Kota Manado. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *