Mei 25, 2026

Wagub Steven Desak Kepala SKPD Tindaklanjuti LHP BPK RI 2 Minggu

0

Manado, suluthebat.com -Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw mendesak Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk menindaklanjuti  dengan cepat Hasil Temuan atau Pemeriksaan(LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara T.A. 2021.

Wagub Steven menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI di ruang C. J Rantung, Selasa (25/10/2022).

“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI ini harus ditindaklanjuti dalam jangka waktu pendek, tepatnya dua minggu kedepan harus tuntas,” ujarnya.

Steven menekankan kepada seluruh Kepala SKPD untuk memiki tekad yang kuat dan bertanggungjawab untuk menyelesaikan LHP tersebut.

“Ini perintah pak Gubernur, pun perintah Undang-Undang. Segera diselesaikan, sebisa mungkin 100 persen,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan terkait program dan kegiatan yang telah memasuki akhir tahun anggaran 2022.

Setiap Perangkat Daerah, lanjutnya, dituntut untuk segera merealisasikan program kerja dengan baik, sekaligus mempertanggungjawabkannya.

Ditegaskan, Kepala Perangkat Daerah diwajibkan untuk melakukan pengawasan secara langsung, bukan hanya menerima laporan dari anak buah, tapi juga turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap program kerja tersebut.

Sebelumnya, Inspektur Daerah mengimbau kepada rekan-rekan Kepala Perangkat Daerah untuk dapat menyelesaikan data-data terkait pekerjaan selama setahun.

Dan bagi Perangkat Daerah yang memiliki kegiatan besar diharapkan dapat melakukan koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan pendampingan terhadap proyek-proyek termasuk PU, Perkim, Dinas Kesehatan, Dinas pendidikan, maupun dinas-dinas lain, agar tidak ada temuan-temuan terkait finansial dan administrasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov. Sulut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *