Mei 25, 2026

Polresta Manado Tangkap Pelaku Penganiayaan, Tikam Korban di Pesta Nikah

0

Manado, suluathebat.com-Polresta Manado menangkap empat pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Desa Taleti Tiga, Kecamatan Mandolang, Sabtu (22/10/2022).

Keempat pelaku adalah warga desa Taleti Tiga masing-masing  berinisial DK (24), DK(25), VM(23), dan TT (20).

Kapolreta Manado melalui Kasat Reskrim, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan jika kejadian bermula saat korban Delvi Panue (19), warga Malalayang melakukan pesta miras di acara perkawinan.

Pada acara perkawinan itu, Delvi berteriak dan mengatakan jika dia tidak takut dengan siapa pun yang ada di sekelilingnya.

Mendengar teriakan Delvi, keempat pelaku tersinggung dan naik pitam.

Para pelaku kemudian mengejar Delvi, dan satu pelaku menikam Delvi sebanyak satu kali di bagian punggung sebelah kiri

Berdasarkan laporan atas kejadian tersebut, kata Sugeng, Tim Bravo Resmob Alpha Polresta Manado merespon cepat dan langsung mendatangi tempat kejadian melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku di wilayah Tateli.

“Keempat pelaku beserta dengan barang bukti sudah diamankan dan digiring Ke Mapolresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku lanjut,” pungkas Sugeng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *