Tim Alfa Resmob Polresta Manado Tangkap 6 Pelaku Penikaman di Desa Sawangan

Minahasa, suluthebat.com- Tim Alfa Resmob on The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil mengamankan enam pelaku penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, Kecamatan Minahasa, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
Penangkapan keenam pelaku yang berasal dari Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu ini dilakukan di rumah para tersangka Senin (17/10/2022) hari ini.
Keenam pelaku masing-masing KB (17), Nathan (16), DL (17), JG alias Nathan (16), KK (17), RG (18), dan FT (16).
Keenam pelaku diduga kuat menganiaya dan menikam korban bernama Ratap Stevanus Wowiling (26), warga Malendeng, Kecamatan Tikala, Minahasa.
Peristiwa ini berawal ketika korban bersama temannya menjemput seorang perempuan bernama Milka Walanda yang ada rumah salah satu pelaku berinisial RG di Desa Sawangan.
Diketahui, Milka Walanda adalah pacar dari pelaku penikaman berinisial RG. Setelah menjemput Milka Walanda, ketiganya lalu menuju ke Malendeng Residence.
Pada pukul 03.35 Wita, korban kembali mengantar Milka Walanda kembali ke kediaman salah satu pelaku berinisial RG
Tetapi saat korban hendak pulang, terjadi keributan di rumah pelaku RG. Diduga RG cemburu karena pacarnya diantar oleh korban.
RG bersama kelima pelaku lainnya kemudian melakukan pengeroyokan dan penikaman terhadap korban. (*)
