Pentingnya Status Kewarganegaraan, Balai Diklat Kumham Sulut Gelar Seminar Hukum

Manado, suluthebat.com- Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar Seminar Hukum Upaya Penyelesaian Permasalahan Kewarganegaraan Masyarakat Sangir Philipina Sebagai Masyarakat Tanpa Dokumen (Undocumented) di Provinsi Sulut. Bertempat di Luwansa Hotel and Convention Center Manado. Kamis (22/9/2022).
Seminar dihadiri langsung oleh Kanwil Kemenkumham Sulut, UPT Kemigrasian, Unsur Pemerintah Daerah se- Sulawesi Utara, Akademisi dan Masyarakat Tanpa Dokumen.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada Sigit Riyanto, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Haris Sukamto menjadi narasumber seminar. Sebagai moderator Kabid Hukum Kanwil Kemenkumham Sulut Frangky A.H. Zachawerus.
Mewakili Gubernur Sulut, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Flora Krisen menyampaikan keynote speech.
Olly Dondokambey menyampaikan Pemda Sulut telah melakukan sejumlah tindakan dan upaya antisipatif pencegahan pelanggaran di daerah perbatasan.
Ia mengharapkan peserta kegiatan yang hadir sebagai pemangku kebijakan baik di pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah bahkan instansi vertical bersama sama memberikan masukan dan solusi untuk hasil yang lebih optimal.

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum dan HAM Asep Kurnia dalam sambutannya menyampaikan bahwa persoalan kewarganegaraan adalah persoalan pokok yang mendasar dimana ketidakpastian status kewarganegaraan akan memberikan dampak kepada kedudukan, hak dan kewajiban seseorang.
“Masyarakat Sangir Philipina hidup dalam ketidakpastian mengenai status hukum baik bagi dirinya dan keluarganya,” ucapnya.
Selanjutnya, Haris Sukamto dalam pemaparannya mengatakan bahwa Kelompok Sangir Philipine KSP menghadapi kendala dalam penyelesaian status kewarganegaraan dengan sejumlah penyebab.
“Namun demikian sejak tahun 2016 telah dilakukan sejumlah upaya yakni pendataan oleh Pemkot Bitung, Kabupaten Sangihe, pengusulan oleh Kantor Wilayah hingga ke Menkumham pada tahun 2018 dan pada tahun 2022 ini, 24 warga negara keturunan Philipin sedang dalam proses verifikasi Pemda Sangihe,” tutur Sukamto
Ditambahkan Sigit Riyanto dalam pemaparannya mengatakan, diperlukan sejumlah langkah implementatif dan operasional berkelanjutan untuk menyelesaikan permasalahan status kewarganegaraan yang tidak jelas (undocumented).
“Perlu kepedulian berbagai pihak,” tambahnya.

Seminar ditutup dengan diskusi bersama narasumber dan penampilan seni tari Maengket.
(Vivi)
